Pemanfaatan Bpom Mobile: Edukasi Cerdas Memilih Produk Aman Berbasis Nilai Keagamaan Di Sekolah Vokasi Kesehatan Tangerang Selatan

Main Article Content

Gandes Winarni
Anissa Utami
Nurmiwiyati
Ma’muroh
Yulia
Donny Herlambang Wibowo

Abstract

Remaja merupakan kelompok yang rentan terhadap paparan kosmetika ilegal dan sediaan farmasi tanpa izin edar (TIE) akibat tingginya intensitas penggunaan media sosial yang tidak dibarengi dengan literasi kesehatan digital. Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat bertujuan meningkatkan kemandirian siswa SMK Puspita Husada dalam mengidentifikasi keamanan produk melalui optimalisasi aplikasi BPOM Mobile dengan integrasi nilai keagamaan halalan thayyiban. Metode pelaksanaan dilakukan melalui pendekatan edukasi partisipatif yang meliputi diskusi panel mengenai risiko klinis dan aspek spiritualitas, serta pelatihan teknis (hands-on training) penggunaan fitur Scan QR Code, Cek NIE, dan Public Warning pada aplikasi BPOM Mobile. Subjek pengabdian terdiri dari 54 siswa yang berasal dari jenjang kelas 10 hingga 12. Hasil evaluasi menunjukkan adanya transformasi literasi yang signifikan, di mana skor rata-rata pengetahuan meningkat dari 3,019 pada pre-test menjadi 4,648 pada post-test. Signifikansi efektivitas program dibuktikan dengan perolehan nilai rata-rata N-Gain sebesar 0,822 yang termasuk dalam kategori Tinggi. Secara psikomotorik, sebanyak 92,6% siswa telah mahir melakukan verifikasi produk melalui fitur pemindaian barcode. Seluruh peserta (100%) menyatakan komitmen untuk tetap menggunakan aplikasi sebagai instrumen skrining mandiri dalam kehidupan sehari-hari. Simpulan dari kegiatan ini adalah integrasi antara teknologi digital pengawasan partisipatif dan nilai moral keagamaan efektif dalam membentuk pola perilaku konsumen cerdas serta memperkuat peran siswa sebagai agen edukasi kesehatan di lingkungan masyarakat.

Article Details

How to Cite
Winarni, G., Anissa Utami, Nurmiwiyati, Ma’muroh, Yulia, & Donny Herlambang Wibowo. (2026). Pemanfaatan Bpom Mobile: Edukasi Cerdas Memilih Produk Aman Berbasis Nilai Keagamaan Di Sekolah Vokasi Kesehatan Tangerang Selatan . ABDIMAS Madani, 8(02), 74-79. https://doi.org/10.36569/abdimas.v8i02.254
Section
Articles

References

Anwar, S. (2023). Bahaya Merkuri pada Kosmetik Ilegal: Tinjauan Klinis. Jurnal Toksikologi Indonesia, 5(1), 30-42.
Badan Pengawas Obat dan Makanan RI. (2021). Petunjuk Operasional Aplikasi BPOM Mobile untuk Masyarakat. Jakarta: Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat BPOM RI.
Badan Pengawas Obat dan Makanan RI. (2023). Laporan Tahunan Penegakan Hukum Produk Obat dan Kosmetika Ilegal. Jakarta: Deputi Bidang Penindakan BPOM.
Badan Pengawas Obat dan Makanan RI. (2023). Laporan Tahunan Penegakan Hukum Produk Obat dan Kosmetika Ilegal. Jakarta: Deputi Bidang Penindakan BPOM.
Estiani, K., & Nindya, T. S. (2018). Hubungan Status Gizi, Asupan Magnesium Dengan Kejadian Premenstrual Syndrome (PMS) Remaja Putri. Media Gizi Indonesia, 13(1), 20. https://doi.org/10.20473/mgi.v13i1.20-26
Glanz, K., Rimer, B. K., & Viswanath, K. (2015). Health Behavior: Theory, Research, and Practice (5th ed.). San Francisco: Jossey-Bass.
Hidayat, R. (2022). Implementasi Konsep Thayyib pada Produk Farmasi di Indonesia. Jurnal Ekonomi Syariah, 7(3), 45-58.
Kementerian Agama RI. (2022). Konsep Halalan Thayyiban dalam Perspektif Keamanan Pangan dan Kosmetika. Jakarta: Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Kementerian Kesehatan RI. (2022). Profil Kesehatan Indonesia 2021. Jakarta: Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI.
Lubis, M. S., & Azizah, N. (2022). Peningkatan Literasi Kesehatan Melalui Edukasi DAGUSIBU pada Komunitas Masyarakat. Jurnal Pengabdian Farmasi Indonesia, 4(1), 12-18.
Notoatmodjo, S. (2018). Metodologi Penelitian Kesehatan. Jakarta: Rineka Cipta.
Nuryani, E. (2019). Strategi Pendampingan Masyarakat dalam Penggunaan Aplikasi Digital Pemerintah. Jurnal Pemberdayaan Masyarakat, 3(2), 110-125.
Prasetyo, B. (2020). Digitalisasi Pengawasan Obat: Tantangan dan Peluang di Era 4.0. Jurnal Manajemen Pelayanan Kesehatan, 23(1), 5-11.
Putri, A. S., & Sari, R. K. (2022). Pengaruh Media Sosial terhadap Perilaku Pembelian Kosmetika Tanpa Izin Edar pada Remaja. Jurnal Farmasi Komunitas, 9(2), 145-152.
Qardhawi, Y. (2013). Halal dan Haram dalam Islam (Edisi Terjemahan). Jakarta: Rabbani Press. (Referensi Utama Konsep Keagamaan).
Rahmawati, D., dkk. (2023). Efektivitas Sosialisasi Aplikasi BPOM Mobile dalam Meningkatkan Kesadaran Konsumen Milenial. Jurnal Literasi Digital Kesehatan, 4(1), 22-30.
Rahmawati, I. (2021). Pemanfaatan Teknologi Informasi dalam Pengawasan Obat dan Makanan di Indonesia. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Sari, N. K. (2021). Literasi Media Digital Remaja dalam Memilih Produk Kosmetik Aman. Jurnal Komunikasi Global, 10(2), 200-215.
Sulaeman, E. S. (2016). Pemberdayaan Masyarakat di Bidang Kesehatan: Teori dan Implementasi. Surakarta: UNS Press.
Widodo, A. (2021). Peran Pendidikan Vokasi Kesehatan dalam Meningkatkan Literasi Obat. Jurnal Pendidikan Kesehatan, 12(2), 88-95.
World Health Organization. (2019). Medication Safety in Transitions of Care: Technical Report. Geneva: WHO Press.
World Health Organization. (2021). Health Literacy in the Context of Adolescent Health and Digital Media. Geneva: WHO Press.
Yusuf, M. (2019). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif & Penelitian Gabungan. Jakarta: Prenada Media.