Bimbingan Teknis Pencegahan Kekerasan dan Pelecahan Seksual Bagi Siswa SD Ngeri Pacar

Isi Artikel Utama

Filu Marwati Santoso Putri

Abstrak

Implikasi terburuk atas kebebasan mengakses konten online adalah  kontaminasi akses pornografi pada anak-anak. Sesuai dengan keluhan guru dan kepala sekolah kepada pengabdi pada tanggal 19 Desember 2021, bencana moral juga tejadi di SD Negeri Pacar. Pihak sekolah saat ini diresahkan dengan pengaduan siswi-siswi terkait perilaku penyimpangan seksusal beberapa siswa laki-laki dengan menunjukkan alat kelaminnya kepada siswi-siswi saat melakukan video call. Berawal dari aduan tersebut, pengabdi melakukan survei kepada siswa-siswi kelas 5 dan 6 terkait dengan perilaku penyimpangan/ ketidaknyamanan secara seksual yang dialami selama dua tahun masa pandemi, dan didapatkan data bahwa banyak siswa yang mendapatkan kekerasan seksual baik dari keluarga maupun teman. Solusi yang dihadirkan pengabdi untuk mengatasi permasalah yang dihadapi SD Negeri Pacar adalah dengan melakukan bimbingan teknis pencegahan kekerasan dan pelecehan seksual pada siswa SD Negeri Pacar. Tujuan dari kegiatan PKM ini adalah menyelamatkan generasi muda Indonesia di masa datang dari jeratan seks bebas dan kekerasan seksual.


Metode pendekatan yang digunakan pengabdi yaitu focus group discussion untuk penyepakatan program dan jadwal kegiatan, ceramah dengan media edukasi untuk pengetahuan dan pemahaman tentang definisi, jenis, dan pencegahan kekerasan dan pelecehan seksual. Terakhir, bimbingan teknis untuk meningkatkan kompetensi dalam menetapkan solusi dan langkah yang harus diambil siswa jika menjadi korban kekerasan dan pelecehan seksual. Pelaksanaan kegiatan pengabdian kepada masyarakat dengan sasaran siswa SD Negeri Pacar berjalan dengan lancar sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan. Hasil akhir kegiatan adalah peningkatan pengetahuan dan perilaku siswa sesuai dengan bimbingan teknis yang telah dilaksanakan sebagai upaya pencegahan kekerasan dan pelecehan seksual pada anak

Rincian Artikel

Bagian
Articles

Referensi

Festinger. 2001. Comparative Social Phsychology Theorie. Jakarta: Gramedia.
Finkelhor, David. 2009.“The Prevention of Childhood Sexual Abuse”. Director of the
Crimes against Children Research Center and a professor of sociology at the
University of New Hampshire. (Vol. 19/No. 2/FALL 2009. Hal. 169).
Finkelhor, David. and Angela Browne. 2015. “The Traumatic Impact of Child Sexual
Abuse: A Conceptualization”. Family Violence Research Program. University of 164
New Hampshire. Durham. (International Journal of Humanities and Social
Science Vol. 5. No. 7(1). July 2015)
Gultom, Maidin. 2012. Perlindungan Hukum Terhadap Anak dan Perempuan. Bandung:Refika Aditama.
Gunarsa. 1996. Psikologi Perkembangan Anak dan. Remaja. Cet. 2. Jakarta: BPK
Gunung Mulia. Gosita, Arif. 2004. Masalah Korban Kejahatan. Jakarta: PT Buana Ilmu Populer : Kelompok Gramedia
Kusumah, Mulyana.W. 1986. Hukum dan Hak Anak-Anak. Jakarta: Rajawali.
Kelly Brook. 2001. Education Of Sexuality For Teenager. North Carolina: Charm Press
Nainggolan, Lukman Hakim. 2008. “Bentuk-Bentuk Kekerasan Seksual”. Jurnal Equality. Vol. 13 No. 1. Februari 2008.
Nashriana. 2011. Perlindungan Hukum Bagi Anak di Indonesia. Jakarta: Rajawali Press.
Nugraha, Boyke Dian. 2010. Problema Seks dan Solusinya. Jakarta: PT Bumi Aksara.
Orange L.M., dan Brodwin M.G. 2005. Chilhood Sexual Abuse: What Rehabilitation Counselors Need to Know. Journal of Rehabilitation. 71(41). Hal. 5-12.
Osadan, Robert. 2015. “The Importance of Knowing Child Sexual Abuse Symptoms in the Elementary Teacher’s Work”. Comenius University in Bratislava. Slovakia